Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
74/Pdt.G/2025/PN Mdn Zeffri Paulanda Gultom, ST 1.PT. Permodalan Nasional Madani Cq. PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Cq. PT. Permodalan Nasional Madani Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Unit Medan Aksara
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 74/Pdt.G/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zeffri Paulanda Gultom, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPLINTA GINTING, S.H.,M.H.Zeffri Paulanda Gultom, ST
Tergugat
NoNama
1PT. Permodalan Nasional Madani Cq. PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Cq. PT. Permodalan Nasional Madani Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Unit Medan Aksara
2Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
3Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 180.336.445,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak