Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan nama serta tanggal lahir Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7269/Disp/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tertanggal 16 Pebruari 2009, yaitu:
- Semula nama Pemohon tertulis Bella Safitri, diperbaiki/dirubah menjadi Bella Syafitri dan tanggal lahir Pemohon semula tertulis 03 Maret 1997 diperbaiki/dirubah menjadi 08 Maret 1997, sesuai dengan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tertera pada Ijazah milik Pemohon Nomor Seri Ijazah: 3024/IND/UMNA W/S.1/2019 yang dikeluarkan oleh Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah tertanggal 2 Juli 2019;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
|