Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Mdn DENY ZUNAIDI BARUS Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENY ZUNAIDI BARUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;  
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1271-LU-26082019-0044 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 28 Agustus 2019 yang semula nama anak Pemohon tertulis SARAH ALMAIRAH BARUS dan diperbaiki menjadi SARAH ALMIRA BARUS;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; 
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak