Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Mdn HJ. SRI HERMININGSIH. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SRI HERMININGSIH.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Kota Medan, pada hari Jumat, tanggal 07 Februari 1997, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MARZUKI ERMAN  dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
  • Menetapkan bahwa di Kota Medan, pada Rabu, tanggal 19 September 1990, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SITI RABIAH  dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
  • Memerintahkan kepada Pegawai dan/atau Kepala Dinas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan di Medan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Kependudukan dan Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama MARZUKI ERMAN dan SITI RABIAH tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak