Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1200/Pdt.P/2024/PN Mdn YATINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1200/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YATINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-28102015-0079 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 28 Oktober 2015 yang semula tertulis 02 Juli 1969 dan diperbaiki menjadi 02 Juli 1968;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak