Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1199/Pdt.P/2024/PN Mdn | Hasnati | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 1199/Pdt.P/2024/PN Mdn | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberi ijin kepada Pemohon Lisna Chendra untuk melakukan tindakan hukum sebagai orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua atas nama seorang anak dibawah umur bernama Tiffany Azwar kelahiran 15 Mei 2007 untuk melakukan tindakan hukum yang bersifat pengurusan, pengalihan hak dan atau membebankan hak atas harta benda sebagai berikut : a. Sebidang tanah hak milik seluas 135 M2 (seratus tiga puluh lima meter persegi) berikut dengan segala sesuatu yang ada diatas dan atau menjadi bagiannya, yang terletak di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Milik No. 870 / Kel. Pulo Brayan Bengkel setempat diKenal dengan Jalan Perwira V, terakhir terdaftar atas nama HASNATI disebut juga HASNATI MAHDALENA, dengan Surat Ukur No. 08/Pulo Brayan Bengkel/2003, bertanggal 29 Januari 2003; b. Sebidang tanah hak milik seluas 111 M2 (seratus sebelas meter persegi) berikut dengan segala sesuatu yang ada diatas dan atau menjadi bagiannya, yang terletak di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Milik No. 249/Kel. Cinta Damai, terakhir terdaftar atas nama HASNATI, dengan Surat Ukur No. 3694/1994, tanggal 25 Juni 1994; c. Sebidang tanah hak milik seluas 146 M2 (seratus empat puluh enam meter persegi) berikut dengan segala sesuatu yang ada diatas dan atau menjadi bagiannya, yang terletak di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, setempat dikenal dengan Jalan Metal, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Milik No. 2869/Kel. Tanjung Mulia, NIB : 02011701.01923, terdaftar atas nama AZWAR dengan Surat Ukur No. 00087/Tanjung Muia/2015, bertanggal 11 September 2015; d. Sebidang tanah hak milik seluas 300 M2 (tuga ratus meter persegi) berikut dengan segala sesuatu yang ada diatas dan atau menjadi bagiannya, yang terletak di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Milik No. 1839/Desa Sampali, NIB : 02.04.26.09.04945, terakhir terdaftar atas nama AZWAR, dengan Surat Ukur No. 1970/Sampali/2004, bertanggal 04 Nopember 2004; e. Sebidang tanah seluas 85 M2 (delapan puluh lima meter persegi) berikut dengan segala sesuatu yang ada diatas dan atau menjadi bagiannya, yang terletak Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 6102/ Desa Medan Estate, NIB : 02.04.26.18.07955, terdaftar atas nama PT. KARYA PANCASAKSTI NUGRAHA BERKEDUDUKAN DI JAKARTA, dengan Surat Ukur No. 1649/Medan Estate/2014, bertanggal 14 April 2014 yang telah diperoleh HASNIATI berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Perumahan CitraLand Gama City Medan Nomor : 0060/SPPJB/XX/VI/2012 bertanggal 14 Juni 2022 ; 3. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |