Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Mdn LADY DIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LADY DIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan  Pemohon;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk  merubah nama pada akte kelahiran anak pemohon Nomor  1271-LU-01042021-0071 tertanggal  5 April 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Arkan Alfarizki Rangkuti menjadi Muhammad Arkan Rangkuti;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan namaanak pemohon  tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register akte kelahiran  yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak