Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1332/Pdt.P/2024/PN Mdn 1.IHWAN SALEH LUBIS
2.NOVA DEWI TRIANTY
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1332/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IHWAN SALEH LUBIS
2NOVA DEWI TRIANTY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor: 1271-LU-15112016-0062 atas nama ABIYU ABDU MUBARAK  LUBIS yang dikeluarkan oleh kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 17 November 2016 yang semula nama Para Pemohon tertulis IKHWAN SALEH LUBIS dan NOVA DEWI TRIANTY PULUNGAN dan diperbaiki menjadi IHWAN SALEH LUBIS dan NOVA DEWI TRIANTY sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Pemohon No. 05 Mk 0252354 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 21 Juni 2001 dan sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Pemohon No. 05 Mk 259 0096715 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta PAB.2 Helvetia di Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 29 Mei 1999;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak