Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan demi hukum bahwa orang yang bernama SAULINA MATONDANG yang tertera di Kartu Tanda Penduduk NIK: 02.5001.610334.0001 dan di Kartu Keluarga No. 1271031703200010, nama B. MATONDANG yang tertera di Surat Perjanjian Pertukaran Persil Tanah No. 986, nama S MATONDANG yang tertera di Kartu Keluarga anak Pemohon No. 1271030912050002, nama SAVLINA MATONDANG yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Nomor 2.679/2006, nama BORNOK SAULINA MATONDANG yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran anak Ketiga Nomor 1401-LT-25072024-0011 adalah orang yang sama/satu dan selanjutnya nama yang Pemohon pakai adalah SAULINA MATONDANG;
3. Membebankan ongkos perkara terhadap pemohon ;
|