Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Mdn BELLA SAFITRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BELLA SAFITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan nama serta tanggal lahir Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7269/Disp/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tertanggal 16 Pebruari 2009, yaitu:
  • Semula nama Pemohon tertulis Bella Safitri, diperbaiki/dirubah menjadi Bella Syafitri dan tanggal lahir Pemohon semula tertulis         03 Maret 1997 diperbaiki/dirubah menjadi 08 Maret 1997, sesuai dengan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tertera pada Ijazah milik Pemohon Nomor Seri Ijazah: 3024/IND/UMNA W/S.1/2019 yang dikeluarkan oleh Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah tertanggal 2 Juli 2019;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak