Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Mdn Eka Sri Handayani Hulu Kriswa Anggara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B / 7877 / VII / Res.1.6. / 2023 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Eka Sri Handayani Hulu
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kriswa Anggara[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berkas Perkara Nomor: BP / 213 / KJ / VI / Res.1.6. / 2023 / Reskrim

Uraian Tindak Pidana:

Tindak Pidana “penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan atau pengrusakan” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 352 KUHPidana Subs Pasal 335 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 406 KUHPidana yang terjadi terhadap korban an. MERI CHRISTIE BR SITUMORANG, yang dilakukan oleh Tersangka an. KRISWA ANGGARA, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib di Jalan Bajak V Komplek Kehutanan Kel. Sitirejo I II Kec. Medan Amplas yang mana awalnya tersangka KRISWA ANGGARA melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan mendorong korban hingga korban terjatuh dan mengakibatkan bagian siku kanan dan kiri korban mengalami luka lecet.

Pihak Dipublikasikan Ya