Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1386/Pdt.P/2024/PN Mdn SITI AISYAH HRP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1386/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI AISYAH HRP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-03052016-0108 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 03 Mei 2016 yakni:
  • Semula tertulis: bahwa di Medan pada tanggal sebelas September tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan telah lahir SITI AISYAH HRP, diperbaiki/dirubah menjadi: bahwa                 di Medan pada tanggal sebelas September tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan telah lahir SITI AISYAH HRP sesuai dengan tahun kelahiran Pemohon yang tertera pada Ijazah milik Pemohon Nomor 882012021000274 yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Medan pada tanggal 17 Februari 2021;
  1. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan penulisan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku;
  2. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak