Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1400/Pdt.P/2024/PN Mdn ERWIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1400/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERWIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa pada tanggal 12 Januari 1998 telah meninggal dunia Ibu Pemohon yang bernama MASYITAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar menerbitkan Kutipan Akta kematian Ibu Pemohon yang bernama MASYITAH, perempuan meninggal pada tanggal 12 Januari 1998;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak