Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan M. Ahaddin, Laki-laki, Lahir di Medan, Tanggal 14 Februari 1988 berada dibawah pengampuan ;
3. Menetapkan pemohon (Aminsyah Putra) sebagai wali pengampu dari M. Ahaddin, Laki-laki, Lahir di Medan, Tanggal 14 Februari 1988 ;
4. Memberi izin kepada pemohon (Aminsyah Putra) untuk mewakili M. Ahaddin Laki-laki, Lahir di Medan, Tanggal 14 Februari 1988 guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluan tersebut ;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|