Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Mdn JABUDAH BINTI BINUK ALI SIDI JANIDI BIN AMIRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Mdn
Tanggal Surat Selasa, 28 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JABUDAH BINTI BINUK ALI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SIDI JANIDI BIN AMIRUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik merek rumah makan aroma cempaka;
  3. Menyatakan pendaftaran merek Rumah Makan Aroma Cempaka merek No. IDM000426883 atas nama Sidi Janidi/Tergugat didasari oleh iktikad tidak baik;
  4. Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran merek Rumah Makan Aroma Cempaka No. IDM000426883 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mencatat pembatalan/mencoret pendaftaran merek Rumah Makan Aroma Cempaka No. IDM000426883 atas nama Tergugat dari daftar umum merek/daftar yang dipergunakan untuk itu dan mengumumkannya dalam berita resmi merek sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak