Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberi izin kepada Pemohon Theresia Sitompul SE sebagai wali yang sah untuk menjalankan kekuasaan orang tua dari anak yang belum dewasa, yaitu:
- Gerrald Daniel Siagian, lahir di Medan pada tanggal 02 September 2013;
Untuk menjual/menggadaikan/mengagunkan berupa:
Sebidang tanah seluas 216 m?2; (dua ratus enam belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik dengan NIB: 02.01.000000780.0 tertanggal 30 September 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Medan;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|